ILMU KALAM


BAB I

PENDAHULUAN

Agama Islam memang adalah agama yang sangat mudah, masuk dalam agama Islam cukup hanya mengucapkan dua kalimat shahadat saja, tanpa ada paksaan harus dengan kerelaan hati sebab agama ini berasal dari tuhan kita yang dibawa oleh nabi kita, nabi Muhammad SAW, agama Islam sangat mudah beradaftasi dengan umat karena didalam agama Islam terdapat norma-norma kehidupan sehari-hari, ada pernyataan yang menyebutkan “Islam adalah norma kehidupan yang sempurna dan dapat beradaftaasi dengan setiap bangsa dan setiap waktu. Firman Allah bersifat universal, mencakup seluruh aktivitas dari suasana kemanusiaan tanpa ada perbedaan apakah aktivitas mental atau aktivitas duniawi” (Shimogaki, 1994:17).

Sejarah dalam agama islam memang apabila digali tidak akan habis sampai akhir masa, sebab banyak sumber-sumber yang belum semuannya terungkap, tetapi kami hanya memaparkan sedikit pengetahuan kami tentang Islam khususnya dalam menjelaskan materi pokok mata kuliah Metodologi Studi Islam di dalam lingkup STAI DARUSSALAM.

Akidah bagi setiapmuslim merupakan salah satu aspek ajaran islam yang wajib diyakini. Dalam Al-qur’an akidah disebut dengan al-iman (percaya) yang sering digandengkan dengan al-amal (perbuatan baik) tampaknya kedua unsur ini menggambarkan suatu integritas dalam ajaran Islam.

Dasar-dasar akidah islam telah dijelaskan nabi Muhammad saw melalui pewahyuan Al-qur’an dan kumpulan sabdanya untuk umat manusia generasi muslim awal binaan Rasullullah saw telah meyakini dan menghayati akidah ini meski belum diformulasikan sebagai suatu ilmu lantaran lantaran rumusan tersebut belum diperlukan.
Pada periode selanjutnya, persoalan akidah secara ilmiah dirumuskan oleh sarjana muslim yang dikenal dengan dengan nama mutakallimun, hasil rumusan mutakallimun itu disebut kalam, secara harfiah disebut sabda Tuhan, ilmu kalam berarti pembahasan tentang kalam tuhan (Al-qur’an) jika kalam diartikan dengan kata manusia itu lantaran manusia sering bersilat lidah dan berdebat dengan kata-kata untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

Jadi Ilmu Kalam adalah salah satu yang banyak di bahas dalam makalah ini, dan kami rasa hanya sekelumit saja yang bisa kami paparkan, sebab kami akui ini adalah tahun pertama kami kuliah dan pertama kali kami membuat makalah,apabila ada salah atau janggal saran dan kritik itulah yang kami harapkan.

Semoga bermanfaat bagi semua teman-teman khususnya kami yang tergabung dalam kelompok 4 mahasiswa STAI DARUSSALAM MARTAPURA, didalam makalah ini terdapat perumusan masalah sebagai berikut;

1) Pengertian daripada Ilmu Kalam oleh para ahli.

2) Model-model penelitian dari para pemikir-pemikir Islam dalam menjelaskan cabang-cabang Ilmu Kalam.

3) Aliran-aliran (golongan-golongan) yang terdapat dalam agama Islam sesudah periode Nabi Muhammad SAW.

BAB II

PEMBAHASAN

Ilmu kalam atau teologi termasuk salah satu bidang studi islam yang amat dikenal baik oleh kalangan akademis maupun oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini antara lain terlihat dari keterlibatan ilmu tersebut dalam menjelaskan berbagai masalah yang muncul di masyarakat. Kata kalam berkaitan dengan kata logos dalam bahasa Yunani yang berarti alasan atau argumen Ahmad Mahmud Shubhimengutip defenisi ilmu kalam versi Ibnu Khaldun bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membahas tetang persoalan-persoalan dasar keimanan dengan menggunakan dalil akal dan menolak unsur-unsur bid’ah. Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hokum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi kepada dua macam. Pertama fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja.


Dari defenisi dapat dipahami bahwa pembahasan ilmu kalam adalah untuk mempertahankan akidah. Dasar-dasar akidah yang termaktub di dalam al-qur’an dianalisa dan dibahas lebih lanjut dengan menggunakan logika untuk mendapatkan keyakinan yang lebih kokoh. Ilmu Kalam tidak terbatas pada pengakuan keesaan Tuhan (kesatuan tuhan ), tetapi juga pengakuan terhadap kesatuan penciptaan (alam) dan kesatuan kemanusiaan. Bertitik tolak dari pemahaman ini maka pandangan dunia ilmu Kalam mengimplikasikan tiga tujuan sekaligus yang satu sama lain diikat dengan pemahaman yang utuh, yaitu yang pertama, pengakuan adanya tuhan sebagai satu-satunya pencipta. Kedua, pengakuan bahwa alam semesta ini diciptakan Allah bersifat teleologis, bertujuan melayani tujuan penciptanya. Ketiga, penyamaaan semua manusia sebagai makhluk Tuhan yang dianugerahi denagn sifat-sifat kemakhlukan manusia yang sama,dengan status kosmik yang sama.Dengan begitu dari Tauhid dapat diderivasi tiga aspek utama yaitu aspek teologis (ketuhanan), kosmologis (kealaman), dan antro-sosialogis (kemanusiaan). Inilah tiga pokok yang dibahas oleh Islam dan agama lain.

Ilmu kalam yang juga bisa disebut Ilmu Tauhid menjadi bahan kajian beberapa ilmuan Islam dan mencoba merumuskannya dalam yang variatif. Ismail Raji al-Faruqi adalah salah satu ilmuan Muslim yang berhasil merumuskan Tauhid sebagai pandangan dunia (world view) yang menyentuh berbagai aspek kehidupan. Karyanya yang bertitel Tauhid Its Implifation for Thought and Life adlah bukti keseriusannya dalam menggarap tema penting ini. Nama-nama yang lebih awal seperti Al-Ghazali, Ibn ‘Arabi, Ibn Taimiyahdan sederetan ulama mutakallimun dan filosuf maupun sufi telah menjadikan Tauhid sebagai discore yang menarik. .

Hal tersebut di atas merupakan fenomena yang cukup menarik untuk diteliti secara lebih seksama. Banyak karya ilmiah yang di tulis para ahli dengan mengambil kajian masalah teologi, dan itu pula yang selanjutnya teologi menjadi salah satu bidang kajian Islam mulai dari pendidikan dasar, sampai dengan perguruan tinggi.

  1. PENGERTIAN ILMU KALAM

Kalam dalam bahasa arab artinya adalah perkataan dan dalam sifat Allah tersendiri Kalam adalah sifat yang ke-13 yang artinya berkata-kata, tetapi di sini yang dimaksud bukanlah itu.

Menurut Ibn Khaldun, sebagaimana dikutip A. Hanafi, Ilmu Kalam adalah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan keprcayaan-kepercayaaan ilmu dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang meyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan Ahli Sunnah.

Selain itu pula ada yang mengatakan bahwa Ilmu Kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang meyakinkan. Di dalam ilmu ini dibahas tentang cara ma’rifat (mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti guna mencapai kebahagian hidup abadi.

Ilmu ini termasuk induk agama dan paling utama bahkan paling mulia, karena berkaitan dengan zat Allah, zat para Rasul-Nya. Al- Farabi mendefinisikan ilmu kalam adalah sebagai berikut:

Artinya: “Ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksestensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.”

Muhammad Abduh juga berpendapat bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang mesti tidak ada pada-Nya serta sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya.

Dan membicarakan pula tentang Rasul-Rasul-Nya, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang mesti tidak ada padanya serta sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.

Berdasarkan hal tersebut tampak Ilmu Kalam yang disebut juga Teologi adalah ilmu yang berhubungan dengan masalah ketuhanan. Hal ini tidaklah salah, karena secara harfiah teologi berasal dari kata teo yang berarrti Tuhan dan logi yang berarti ilmu.

Namun daalam perkembangannya Ilmu Teologi juga berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan serta akibat-akibatnya, seperti masalah iman, kufr, musyrik, murtad,; masalah kehidupan akhirat dengan berbagai kenikmatan atau penderitannya; hal-hal yang membawa pada semakin tebal dan tipisnya iman; hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah yakni yang dimaksud adalah Alquran; status orang yang beriman dan sebagainya. Sejalan dengan yang demikian itu Teologi terkadang dinamai pula Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu ‘Aqaid, dan Ilmu Ketuhanan. Dinamai ilmu Tauhid karena ilmu ini membahas tentang ketuhanan, dan mengajak dan mempercayai hanya pada satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Selanjutnya dinamai Ilmu Ushuluddin, karena ilmu ini membahas pokok-pokok keagamaan, yaitu keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan; dinamai pula Ilmu ‘Aqaid, karena dengan ilmu ini seseorang diharapkkan agar meyakini didalam hatinyasecara mendalanm dan mengikatkan diranya hanya pada Allah sebagai Tuhan.

Dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya yang demikian itu, tidak bisa tidak, pasti mengacu pada agama tertentu. Karena sifat dasarnya yang parkularistik, maka dengan mudah kita dapat mengemukakan teologi Islam, teologi Kristen Katolik, tologi Kristen Protestan, dan begitu seterusnya.

Dari beberapa pendapat di atas segera dapat diketahui bahwa teologi adalah ilmu yang secara khusus membahas tentang masalah ketuhanan serta berbagai masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan. Dan dapat disimpulkan bahwa tujuan pembelajaran Ilmu Teologi supaya orang belajar tersebut dapat mengetahui bagaimana cara-carauntuk memiki keimanan dan bagaimana pula cara menjaga keimanan tersebut agar tidak hilang dan rusak.

  1. MODEL-MODEL PENELITIAN ILMU KALAM

Secara garis besar, penelitian Ilmu Kalam dapat dibagi kedalam dua bagian. Pertama, penelitian yang bersifat dasar dan pemula; dan kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama.

1. Penelitian Pemula

Melalui penelitian pertama ini dapat kita jumpai sejumlah referensi yang telah disusun oleh para ulamaselaku peneliti pertama yang sifat dan keadaannya telah disebutkan diatas. Dalam kaitan ini kita jumpai beberapa hasil penelitian pemula sebagai berikut.

a. Model Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidy Al-Samarqandy

Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidy Al-Samarqandy telah mennulis buku ateologi berjudul Kitab Al-Tauhid. Buku ini telah ditahkik oleh Fathullah Khalif, magister dalam bidang sastra pada Universitas Iskandariyah dan Doktor filsafat pada Universitas Cambridge. Didalam kitab terrsebut antara lain membahas tentang cacatnya taklid dalam hal beriman, serta kewajiban mengetahui agama dengan dalil al-sama’ (dalil naqli) dan dalil aqli; pembahasan tentang alam, antrophormisme atau paham jisim pada Tuhan, sifat-sifat Allah, perbedaan faham di antara manusia tentang cara Allah menciptakan makhluk, perbuatan makhluk, paham qadariyah; qada dan qadar; masalah keimanan; serta tidak adanya dispensasi dalam hal Islam dan Iman..

Beliau berpendapat mengenai perbuatan Allah, terdapat perbedaan pandangan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah bukhara. Aliran Maturidiyah Samarkand, yang juga memberikan batas pada kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan, mereka berpendapat bahwa perbuatan tuhan hanyalah menyangkut hal-hal yang baik saja, dengan demikian tuhan berkewajiban melakukan yang baik bagi manusia. Demikian halnya dengan pengiriman rasul Maturidiyah Samarkand sebagai kewajiban Tuhan.

Adapun Maturidiyah Bukhara memiliki pandangan yang sama dengan Asy’ariyah mengenai faham bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban. Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Al -Bazdawi, bahwa Tuhan pasti menepati janji-Nya, seperti memberi upah orang yang telah berbuat kebaikan. Adapun pandangan Maturidiyah Bukhara sesuai dengan faham mereka tentang kekuasaan Tuhan dan kehendak mutlak tuhan, tidaklah bersifat wajib dan hanya bersifat mungkin saja. Dan juga pendapat beliau Mengenai perbuatan manusia, terdapat perbedaan pandangan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah bukhara lagi. Kelompok pertama lebih dekat dengan faham mu’tazilah, sedangkan kelompok kedua lebih dekat dengan faham Asy’ariya. Kehendak dan daya buat pada diri manusia manurut Maturidiyah Samarkand adalah kehendak dan daya manusia dalam arti kata sebenarnya, dan bukan dalam arti kiasan. Perbedaannya dengan Mu’tazilah adalah bahwa daya untuk berbuat tidak diciptakan sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatannya. Daya yang demikian posisinya lebih kecil daripada daya yang terdapat dalam faham Mu’tazilah. Oleh karena itu, manusia dalam faham Al-Maturidi, tidaklah sebebas manusia dalam faham Mu’tazilah.

Maturidiyah bukhara dalam banyak hal sependapat dengan Maturidiyah Samarkand. Hanya saja golongan ini memberikan tambahan dalam masalah daya menurutnya untuk perwujudan perbuatan, perlu ada dua daya. Manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya.

b. Model Al-Imam Abi Al-Hasan bin Isma’il Al-Asy’ari.

Al-Imam Abi Al-Hasan bin Isma’il Al-Asy’ari yang wafat pada tahun 330 Hijriyah menulis buku berjudul Maqalat al-Islamiyah wa Ikhtilaf al-Mushallin. Buku ini telah ditahkik oleh Muhammad Muhyiddin ‘Abd al-Hamid, sebanyak dua juz. Juz pertama setebal 351 halaman, sedangkan juz keduanya 279 halaman. Seseorang yang mau mempelajari Ahlu Sunnah mau tidak mau harus mempelajari buku ini, dan buku karangan Al-Maturidy yang tersebut diatas.

Didalam pemahaman beliau , manusia ditempatkan pada posisi yang lemah. Ia diibaratkan anak kecil yang tidak memiliki pilihan dalam hidupnya. Oleh karena itu Aliran ini lebih dekat dengan faham jabariyah daripada faham Mu’tazilah. Untuk menjelaskan dasar pijakannya, Asy’ari memakai teori Al-kasb (acquisition, perolehan), segala sesuatu terjadi dengan perantaraan daya yang diciptakan, sehingga menjadi perolehan dari muktasib (yang memperoleh kasb) untuk melakukan perbuatan, dimana manusia kehilangan keaktifan, yang mana manusia hanya bersikap pasif dalam perbuatan-perbuatannya. Untuk membela keyakinan tersebut Al-Asy’ari mengemukan dalil Al-qur’an yang berbunyi :

Artinya : “Tuhan menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat” (Q.S.Ash-shaffat;96).

Aliran Asy’ariyah berpendapat bahwa perbuatan manusia diciptakan Allah, sedangkan daya manusia tidak mempunyai efek untuk mewujudkannya, dengan demikian Kasb mempunyai pengertian penyertaan perbuatan dengan daya manusia yang baru. Ini implikasi bahwa perbuatan manusia dibarengi kehendaknya, dan bukan atas daya kehendaknya.

Dan juga menurut aliran asy’ariyah, faham kewajiban tuhan berbuat baik dan terbaik bagi manusia (ash-shalah wa al-ashlah), sebagaimana dikatakan aliran Mu’tazilah , tidak dapat diterima karena bertentangan dengan faham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Hal ini ditegaskan Al-ghazali ketika mengatakan bahwa Tuhan tidak berkewajiban berbuat dan yang terbaik bagi manusia. Dengan demikian aliran asy’ariyah tidak menerima faham Tuhan mempunyai kewajiban. Tuhan dapat bebuat sekehendak hati-Nya terhadap makhluk. Sebagaimana yang dikatakan Al-ghazali, perbuatan Tuhan bersifat tidak wajib (Ja’iz) dan tidak satu pun darinya yang mempunyai sifat wajib.

Karena percaya kepada kekuasaan mutlak Tuhan dan berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai kewajiban apa-apa , aliran asy’ariyah menerima faham pemberian beban diluar kemampuan manusia, Asya’ari sendiri dengan tegas mengatakan dalam Al-luma, bahwa Tuhan dapat meletakkan beban yang tidak dapat di pikul pada manusia. Menurut faham Asy’ariah perbuatan manusia pada hakitkatnya adalah perrbuatan tuhan dan diwujudkan dengan daya Tuhan bukan dengan daya manusia, ditinjau dari sudut faham ini, pemberian bebana yang tidak dapat dipikul tidaklah menimbulkan persoalan bagi aliran Asy’ariah manusia dapat melaksanakan beban yang tak terpikul karena yang mewujudkan perbuatan manusia bukanlah daya manusia yang terbatas, tetapi daya Tuhan yang tak terbatas.

Di dalam buku beliau membahas tentang aliran-aliran dalam agama islam yang jumlahnya ada sepuluh. Yang pertama adalah aliran Syi’ah yang jumlahnya mencapai lima belas aliran yaitu al-bayaniyah, al-jinabiyah, al-buriyah, al-mughariyah, al-manshuriyah, al-khithabiyah,

al-ma’mariyah,al-baghiziyah, al-amiriyah, al-mufdhillah, al-bululiyah, al-qailunan ilahiyatu ‘Ali, al-rafidlah, al-sabi’iyah, al-mufawwidah dan al-imamiyah; dan al-imamiyah ini dibagi lagi menjadi dua puluh empat golongan. Dan banyak dibahas tentang aliran-aliran yang berkembang didalam ajaran agama Islam sesudah wafatnya mendiang Rasulullah SAW yang insya Allah kami paparkan sedikit tentang aliran-aliran tersebut guna menjadi pengetahuan dan membuka wawasan kita sebagai umat Islam supaya kita bisa menghindari ajaran mana yang benar-benar Ahlu sunnah wal Jama’ah karena semua aliran tersebut mengaku bahwa mereka semua adalah Ahlu Sunnah tetapi padahalnya sangat bertentangan dengan ajaran Ahlu Sunnah yang sebenarnya.

Banyak model-model penelitian Ilmu Kalam ini tapi kami tidak bisa menyebutkan satu persatu karena begitu banyaknya, tapi diantaranya lagi ada Model ‘Abd Al-Jabar bin Ahmadyang menulis buku berjudul Syarh al-Ushul al-Khamsah yang tebal halamannya berjmlah 805 halaman yang membahas tentang fahan Mu’tazillah, ada lagi Model Thahawiyahyang menulis buku berjudul Syarh al-Akidah al-Thahawiyah yang membahas tentang Teologi Ulama salaf , ada lagi model Al-Imam Al-Haramain AlJuwainy (478 H) yang menulis buku berjudul al-Syamil fi Ushul
al-Diin, model Al-Ghazali (1111 M) yang dikenal dengan sebutan Hujjatul Islam yang mempunyai buku berjudul al-Iqtishad fi al-I’tiqad. Model Al-Amidy (551-631 H) beliau bernama lengkap Saif Al-Din Al-Amidy yang menulis buku berjudul Ghayah al-Maram fi Ilmu Kalam. Model Al-Syahrastani, beliau mempunyai nama lengkap Syaikh Al-Imam Al-Alim Abd Al-Karim Al-Syahrastani menulis buku berjudul Kitab Nihayah al-Iqdam fi Ilmi al-Kalam. Yang terakhir model Al-Bazdawi menulis buku berjudul Kitab Ushul al-Din.

2. Penelitian Lanjutan

Penelitian lanjutan ini dilakukan berdasarkan penelitian pertam juga tetapi penelitian ini lebih bersifat deskripsi, analisis, klasifikasi, dan generalisasi. Berbagai hasil penelitian lanjutan ini antara lain adalah sebagai berikut; model Abu Zahrah,, model Ali Mushtafa Al-Ghurabi, model Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr, model Ahmad Mahmud Shubbi, model Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar Jam’iy Al-Thaliby, dan yang terakhir model Harun Nasution.

Dari semuanya itu yakni dari kesimpulan yang kami dapat dari penelitian lanjutan tersebut ada 3 ciri-ciri yang sangat menonjol dari penelitian ini, pertama, penelitian ini sudah termasuk kepustakaan karena mereka mengambil data-data yang bersumber dari rujukan bidang teologi Islam, kedua, penelitiannya bersifat deskriptif, yaitu penelitianyang tekannannya pada kesungguhan dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin, ketiga, pendekatannya menggunakan system pendekatan historis, yakni mengkaji masalah teologi tersebut berdasarkan sejarah yang ada dan waktu yang bersangkutan, keempat, dalam analisisnya selain menngunakan analisis doktrin juga menggunakan analisis perbandingan, yakni dengan mengemukakan isi doktrin ajaran dari masing-masing aliran sedemikian rupa, dan setelah barulah dilakukan perbandingan.

C. FAHAM-FAHAM DI DALAM AJARAN ISLAM

Sesuai penelitian oleh para ahli bahwa di dalam agama islam berkembang beberapa faham-faham yang bertentangan satu dengan yang lainnya setelah wafatnya baginda Rasulullah SAW di dalam kitab karangan Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah Al-Banjary yang beliau beri nama Tuhfaturraghibin menyebutkan ada tujuh puluh tiga golongan atau ajaran, yang mana semuanya mengaku Ahlu Sunnah wal-Jama’ah, tetapi beliau menyebutkan hanya satu yang benar-benar Ahlu Sunnah dan itulah yang benar, bermula golongan yang tujuh puluh dua itu semuanya masuk kedalam neraka, sesuai perkataan Shahabat nabi yna bernama Abdullah bin Abbas RA, “Adalah iblis la’natullah menyelam kedalam laut empat puluh hari hinnga sampai kedalam laut yang ketujuh ia masuk kedalam neraka yang bernama Hawiyah, dan disana terdapat kaum-kaum yang tujuh puluh dua tersebut lingkap dengan papan namanya masing-masing sesuai
dengan faham-faham yang mereka anut di dalam dunia”, maka dari itu kami akan menyebutkan sedikit tentang ajaran-ajaran itu sebagai pengetahuan dan wawasan.

Jalan Ahlu Sunnah itu berada di antara faham Jabariyah dan Qadariyah, dan berlainan daripada sekalian faham-faham yang sesat yang Insya Allah akan kami sebutkan, bermula faham Jabariyah adalah faham yang mengatakan bahwa semua perbuatan hamba dan segala amal kebajikan dan Iman dan taat dan amal kejahatan semata-mata dari Allah semata tiada dari kemauan hamba, dalam pembahasan mengenai perbuatan manusia tampaknya ada perbedaan pandangan antara Jabariyah Ekstrim dan Jabariyah Moderat. Jabariyah Ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukanlah merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, Tetapi kemauan yang dipaksakan atas dirinya salah seorang tokoh Jabariyah Ekstrim, mengatakan bahwa manusia tidak mampu berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri,dan tidak memunyai pilihan.

Jabariyah Moderat mengatakan bahwa tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai peranan di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisition), menurut faham kasab manusia tidaklah majbur. Tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan. Tetapi manusia itu memperoleh perbuatan yang diciptakan oleh Tuhan.

Sedangkan faham Qadariyah adalah faham yang mengatakan bahwa qudrat atau kekuasaan hamba adalah hanya dari hamba itu sendiri tanpa ada campur tangan tuhan. Aliran Qadariyah menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatannya atas kehendaknya sendiri, baik itu berbuat baik maupun berbuat jahat. Karena itu ia berhak menentukan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak memperoleh hukuman atas kejahatan yang telah ia perbuat.

Faham takdir dalam pandangan Qadariyah, takdir itu adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya untuk alam semesta beserta seluruh isinya yang dalam istilah Al-qur’an adalah sunatullah. Ada hadits yang diriwayatkan oleh sunan abu daud yang berbunyi:

Artinya: ” Kaum Qadariyah adalah majusinya umat ini”.

Tetapi kaum Qadariyah ini mempunyai pendapat mereka adalah kaum yang mengikuti keterangan Al-Qur’an. Aliran Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam sendiri banyak ayat Al-qur’an yang mendukung pendapat ini misalnya dalam surat Al-kahfi ayat ke-29 yang berbunyi:

Artinya : “katakanlah, kebenaran dari Tuhanmu, barang siapa yang mau, berimanlah dia, dan barang siapa yang ingin kafir maka kafirlah ia”.

Dalam surat Ar-Ra’d ayat 11 menyebutkan:

Artinya: “sesungguhnya Allah tiada mengubah keadaan suatu bangsa, kecuali jika mereka mengubah keadaan mereka sendiri”.

Selanjutnya Aliran Mu’tazilah yang memandang manusia mempunyai daya yang besar dan bebas. Oleh karena itu, Mu’tazilah menganut faham Qadariyah atau free wil.l Menurut tokoh Mu’tazilah manusia yang menciptakan perbuatan-perbuatannya. Mu’tazilah dengan tegas menyatakan bahwa daya juga berasal dari manusia. Daya yang terdapat pada diri manusia adalah tempat terciptanya perbuatan. Jadi Tuhan tidak dilibatkan dalam perbuatan manusia.

Aliran Mu’tazilah mengecam keras faham yang mengatakan bahwa Tuhanlah yang menciptakan perbuatan. Menurut mereka bagaimana mungkin dalam satu perbuatan akan ada dua daya yang menentukannya.

Aliran Mu’tazilah mengaku Tuhan sebagai pencipta awal, sedangkan manusia berperan sebagai pihak yang berkreasi untuk mengubah bentuknya.

Berikut adalah faham-faham yang tujuh puluh yang tersebut didalm kitab Tuhfaturrogibin; Faham Rofidiyah; mereka ada dua belas kaum,sebagian dari faham mereka adalah menyebutkan Sayyidina Ali Ra turun dari langit,dan meyakini mereka bahwa shahabat-shahabat yang lain adalah kafir, dan mereka berpendapat bahwa terkadang Allla dzohir pada tubuh makhluk dan itulah para nabi, aliran ini juga disebut dengan Syi’ah, ada sabda nabi yang aartinya adalah sebagai berikut “akan dating pada akhir jaman kaum yang disebut dengan Rofidy mereka meninggalkan ajaran agama Islam, hendaklah kalian bunuh mereka karena mereka benar-benar kafir”. Faham Khorijiyah; ada dua belas kaum juga, diantara I’tiqad mereka adalah yang menjadikan kebajikan adalah Allah SWT semata dan yang menjadikan kejahatan itu adalah hamba dan mereka mengkafirkan bagi hamba yang mengerjakan dosa besar, dan juga mereka berpendapat bahwa memberi zakat tidak wajib bagi umat Islam; selanjutnya Faham Jabariyah dan Faham Qadariyah yang sudah kami sebutkan tadi diatas keduanya juga berjumlah masing-masing dua belas golongan; maka selanjutnya adalah Faham Jahmiyah; maka mereka berjumlah dua belas kaum, mereka berpendapat bahwa Asma dan Sifat Allah itu semata makhluk maka I’tiqad ini sangatlah kafir, dan mereka mengatakan bahwa Allah bertempat, ya’ni bergantungan antara langit dan bumi, selanjutnya Faham Murjiah; mereka terdiri atas dua belas kaum atau golongan juga, I’tiqad mereka bahwa iman di dalam diri tidak wajib adanya, dan Allah menciptakan makhluk, tetapi Allah tidak menyuruh berbuat baik dan tidak melarang berbuat jahat.

Maka lengkaplah sudah tujuh puluh dua golongan-golongan yang sesat yang akan masuk kedalam neraka Hawiyah sesuai perkataan shohabat tadi, ada lagi tiga belas golongan yang mengatakan mereka adalah golongan Sufi, padahal mereka juga sangat sesat mereka adalah; Kaum Jiah, Kaum Auliaiyah, Kaum Samrikhiyah, Kaum Ibahiyah, Kaum Haliyah, Kaum Huriyah, Kaum Waqi’iyah, Kaum Mutajahiliyah, Kaum Mutakasiliyah, Kaum Ilhamiyah, Kaum Hululiyah, Kaum Wujudiyah, Kaum Mujassimiyah.

Semua golongan tersebut yang tujuh puluh dua mengaku Ahlu Sunnah, padahal mereka semua sesat adanya, karean tidak ada bukti kuat untuk membuktikan ajaran mereka benar atau salah,Semoga dengan adanya pengetahuan ini kita dapat menghindari semua ajaran-ajaaran sesat ini, kita berdoa semoga Ahlu Sunnah yang kita anut ini tetap terjaga dan mudah-mudahan tidak ada campur aduk dari ajaran yang tidak ada nashnya, dan tidak bisa di pertanggungjawabkan di akhirat kelak.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Ilmu Kalam adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim baik laki-laki atau perempuannya, dikarenakan bahwa Ilmu Tauhid adalah Ilmu yang mengenalkan hamba kepada Tuhannya. Karena telah disebutkan bahwa ada tiga ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim yang pertama adalah Ilmu Tauhid, kedua adalah Ilmu Fiqih, dan yang ketiga adalah Ilmu Tasauf. Ilmu Tauhid adalah jalan mengenal kepada Tuhan, sedangkan Fiqih adalah ilmu uuntuk menyenbah kepada Tuhan, dan Ilmu Tasauf untuk membersihkan hati dari segala sifat-sifat yang tidak baik, bisa pula disebut Ilmu adab. Walau banyak perbedaan pendapat tentang Ilmu Kalam ini tapi kita tahu bahwa Ilmu Kalam ini bertujuan supaya kita kenal kepada siapa kita menyembah dan untuk siapa ibadah yang kita lakukan setiap hari.

Sesudah kita tahu Ilmu Kalam maka seyogianya kita mengetahui faham-faham apa saja yang bertentangan didalam Ilmu Kalam ituu tersendiri supaya kita bisa menghindarinya, sebab ajaran-ajaran atau faham-faham yang salah itu tidak ada pertanggungjawabannya diakhirat kelak, memang mereka masing-masing mempunyai dalail atau bukti terhadap keyakinannya tersubut, tapi mungkin mereka tidak mengetahui bahwa sebenarnnya dalil yang mereka gunakan adalah salah dan hanya doalah yang dapay kita panjatkan semoga mereka dapat petunjuk kembali kepada jalan Ahlu Sunnah yang sebenarnya yang berasal dari Rasulullah SAW, dan juga kita berdoa supaya kita tetap berada pada jalan kita yang benar ini.

B. SARAN

Ilmu Kalam adalah ilmu yang religius karena didalam ilmu ini menyangkut semua yang berkaitan dengan tuhan yang maha esa, oleh karena itu sewajibnya kita tahu ilmu ini dan memang lebih baik lagi kita perdalam ilmu tersebut,dan juga menyangkut dengan apa-apa saja yang dibahas dalam ilmu ini, maka perlu banyak wawasan dan lebih baik lagi ada guru yang membimbing kita.

Berdasarkan apa-apa saja yang telah tersebut di atas maka kita juga harus mempunyai wawasan tentang faham-faham yang beredar dalam ajaran agama Islam asfek Kalam ini dikarenakan bahwa banyak faham-faham yang menyalahi, tapi kita juga jangan terlalu menyalahkan mereka karena setiap keyakinan yang mereka yakini mempunyai bukti yang mereka punya, dan juga setiap keyakinan yang telah terlahir tidak mungkin bisa dirubah begitu saja disebabkan keyakinan adalah berasal dari pencipta kita, tidak bisa di buat-buat.

Ahlu Sunnah wal Jama’ah adalah faham/ajaran didalam Islam yang sangat di damba-dambakan oleh seluruh umat Islam di dunia ini, maka dari itu seyogiyanya kita mengamalkan apa-apa saja yang menurut para pakar-pakar Ilmu Kalam adalah pekerjaan umat Ahlu Sunnah. Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijma’ Ulama adalah pedoman kita dalam menjalani hidup ini, sebab tanpa yang tiga itu kita bagai binatang yang sangat hina, sebab seorang manusia bisa lebih tinggi derajatnya melebihi derajat malaikat apabila dia melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan benar yang telah di atur oleh.Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijma’ Ulama , tetapi bisa derajatnya lebih rendah daripada binatang apabila dia mengabaikan perintah Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijma’ Ulama, dan melakukan kemungkaran dimuka bumi ini.

DAFTAR PUSTAKA

.

NATA, Abuddin.1997. Metodologi Studi Islam. (Jakarta: Rajawali Pers)

AL-BANJARI, Muhammad bin Abdullah. 1767. Tuhfaturroghibin (Martapura: Yapida)

IRFAN, Mohammad. HS, Matuki. 2000. Teologi Pendidikan, Tauhid Sebagai Paradigma Pendidikan Islam. (Jakarta: Friska Agung Insani)

ANWAR, Rosihan. ROZAK, Abdul 2000. Ilmu Kalam. (Jakarta: Pustaka Jaya)

Leave a comment